Senin, 06 April 2026,
PEMBAHASAN
RAPAT RUTIN BULANAN KEPALA DESA DAN APARATUR DESA GEDUNG WANI TIMUR
Evaluasi Kinerja Bulan Sebelumnya
Peninjauan pelaksanaan program kerja yang telah berjalan
Identifikasi kendala dan hambatan di lapangan
Evaluasi kedisiplinan dan kinerja aparatur desa
Rencana Program Kerja Bulan Berjalan
Penetapan prioritas kegiatan desa
Pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing aparatur
Penjadwalan kegiatan dan target capaian
Pelayanan kepada Masyarakat
Peningkatan kualitas pelayanan administrasi desa
Penanganan keluhan dan aspirasi masyarakat
Inovasi pelayanan publik
Administrasi dan Keuangan Desa
Laporan penggunaan anggaran desa
Pembahasan perencanaan anggaran selanjutnya
Penertiban administrasi dan pelaporan
Permasalahan dan Solusi
Penyampaian kendala dari masing-masing perangkat desa
Diskusi dan penetapan solusi bersama
Tindak lanjut permasalahan yang belum terselesaikan
Lain-lain
Informasi penting dari pemerintah daerah
Hal-hal yang dianggap perlu untuk dibahas:
- Akan disusun Perdes larangan Penjualan miras dan sejenisnya, beserta larangan menjual obat²an terlarang,
- Kepala Desa Menyampaikan menggerakkan kembali Gotong Royong Pejabat pemerintahan desa sesuai dengan surat edaran Bupati Lampung Timur Nomor 37 Tahun 2026 tanggal 20 Februari 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-bersih kantor dan lingkungan desa,
- Program KDMP
- ditahun 2026 ini Kecamatan Marga Tiga akan mengadakan lomba desa dan yang menjadi tuan rumahnya Desa Negri Agung,
Penutup:
Diharapkan seluruh aparatur desa dapat melaksanakan hasil rapat dengan penuh tanggung jawab dan meningkatkan kinerja demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.