PENGUMUMAN
Sehubungan dengan adanya perbaikan pada peralatan perekaman e-KTP, maka untuk sementara waktu pelayanan perekaman e-KTP belum dapat dilaksanakan.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Marga Tiga yang akan melakukan perekaman e-KTP untuk dapat bersabar dan menunggu hingga proses perbaikan alat selesai.
Pelayanan akan kembali dibuka setelah peralatan berfungsi normal. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian.
Atas perhatian, pengertian, dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Kecamatan Marga Tiga
Kabupaten Lampung Timur