Gedung Wani Timur, 13 November 2025
KEGIATAN MONITORING PEMBANGUNAN FISIK DD TAHUN 2025
(PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DAN LAPEN)
Kegiatan hari ini dihadiri oleh :
1. PD. BPK Samran Hasan
2. Ibu Firdayanti
3. Bpk. Rully Miftahul Khoir
4. PD Ibu Ari Andrian Dewi, S.T
5. PLD Bpk. Tri Sutrisno
6. Kepala Desa Gedung Wani Timur BPk. Wakid Lukman S.Pdi,
7. Kadus Dusun 2 BPK Edi Cahyono
1. Latar Belakang
Dalam rangka pelaksanaan program pembangunan desa tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa (DD), Pemerintah Kecamatan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan kegiatan fisik di desa.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan, seperti pembuatan gorong-gorong dan pembangunan jalan lapen (lapisan penetrasi), dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan penggunaan anggaran
2. Tujuan Monitoring
1. Mengetahui progres pelaksanaan kegiatan fisik yang dibiayai dari DD tahun 2025.
2. Memastikan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja.
3. Memberikan pembinaan dan arahan teknis kepada pemerintah desa agar pelaksanaan sesuai ketentuan.
4. Menjadi bahan evaluasi dan laporan kepada pemerintah kabupaten.
3. Obyek Monitoring
Sumber Dana: DD Tahun 2025
7. Penutup
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kecamatan terhadap pelaksanaan Dana Desa. Diharapkan dengan kegiatan ini, pelaksanaan pembangunan fisik desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan teknis sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.