Berita Desa

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

 

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah sebuah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas prakarsa masyarakat di tingkat kelurahan atau desa, dan difasilitasi oleh pemerintah, dengan tujuan untuk membantu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan yang berbasis masyarakat.


Fungsi Utama LPM:

  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan.

  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik, sosial, dan ekonomi.

  3. Mendorong kemandirian masyarakat agar mampu mengelola potensi yang ada di wilayahnya.

  4. Menjalin kemitraan dengan pemerintah maupun sektor swasta dalam pembangunan.

  5. Mengawasi pelaksanaan pembangunan agar sesuai kebutuhan masyarakat.


Dasar Hukum:

LPM biasanya dibentuk berdasarkan:

  • Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

  • Aturan-aturan pelaksana dari pemerintah daerah setempat.


Contoh Kegiatan LPM:

  • Pelatihan keterampilan untuk warga.

  • Pendampingan usaha mikro atau UMKM.

  • Kegiatan sosial seperti kerja bakti atau bantuan sosial.

  • Pemberdayaan perempuan dan pemuda di desa.

KEPENGURUSAN LPM DES GEDUNG WANI TIMUR 

NO  NAMA   JABATAN 
1  SARBINI  KETUA 
2  AHMAD YUSUF  WAKIL KETUA 
3  RUKIYAT   SEKRETARIS
4  A. KHOIRI  WAKIL SEKRETARIS 
5  JAMILATUN  BENDAHARA 
6  M. ARIWIBOWO  WAKIL BENDAHARA
BIDANG SARANA PRASARANA
7  MUALIF   ANGGOTA 
8  MARWAN   ANGGOTA 
9  MARYONO  ANGGOTA 
BIDANG PEREKONOMIAN RAKYAT
10  YUDIONO  ANGGOTA 
11  KUSTADI   ANGGOTA 
12  SUROSO  ANGGOTA 
BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
13  BUDI ROHMAN   ANGGOTA 
14  SULARNO  ANGGOTA 
15  EKO SUNARYO  ANGGOTA 
BIDANG PEMUDA DAN OLAH RAGA
16  SUJARWO  ANGGOTA 
17  PRABOWO  ANGGOTA 
18  MARSUDI  ANGGOTA 
BIDANG /TRADISI DAN PEMUDA MASYARAKAT 
19  SUHERLAN  ANGGOTA 
20  DARMANTO  ANGGOTA 
21  SUGIARTO  ANGGOTA 
BIDANG PEMBINA MENTAL DAN SPIRITUAL
22  IMAM MALIKI  ANGGOTA 
23  SYAIKHONI  ANGGOTA 
24  M. HASYIM FAUZI  ANGGOTA 
BIDANG  KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
25  RIYONO  ANGGOTA 
26  RUSWANTO  ANGGOTA 
27  JOKO SUSILO   ANGGOTA 
BIDANG PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN 
28  NURIYAH   ANGGOTA 
29  MUJIONO  ANGGOTA 
30  ROKHANI  ANGGOTA 

Beri Komentar

CAPTCHA Image