
BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA
Stunting merupakan salah satu masalah gizi kronis yang menjadi prioritas nasional. Upaya percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pendekatan konvergensi, yaitu integrasi program lintas sektor di tingkat pusat hingga desa. Desa memiliki peran kunci sebagai ujung tombak pelaksanaan intervensi.
Mengidentifikasi desa-desa yang menunjukkan kinerja baik dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting.
Memberikan apresiasi dan umpan balik kepada desa.
Mendorong replikasi praktik baik di desa lain.
Penilaian didasarkan pada 8 aksi konvergensi, ditambah beberapa indikator kinerja tambahan. Indikator umum yang digunakan antara lain:
Dokumen RPJMDes dan RKPDes memuat kegiatan intervensi penurunan stunting.
Alokasi anggaran dari APBDes untuk kegiatan terkait.
Pembentukan dan berfungsinya Tim Konvergensi Stunting di desa.
Keterlibatan kader pembangunan manusia (KPM), bidan desa, dan posyandu.
Pelaksanaan layanan posyandu secara rutin.
Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak.
Penyediaan akses air bersih dan sanitasi.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan stunting.
Penggunaan media komunikasi publik desa.
Pengumpulan dan pelaporan data balita stunting secara rutin.
Tindak lanjut atas hasil pemantauan.
Survei dokumen: review terhadap RPJMDes, RKPDes, APBDes, laporan kegiatan, dan data stunting.
Observasi lapangan: kunjungan ke posyandu, rumah warga, dan fasilitas desa.
Wawancara: dengan kepala desa, KPM, kader posyandu, ibu balita.
Penilaian skor: tiap indikator diberikan bobot, dan desa dinilai berdasarkan total skor.
Desa Berkinerja Sangat Baik
Desa Berkinerja Baik
Desa Berkinerja Cukup
Desa Berkinerja Kurang
Penghargaan bagi desa berprestasi (misalnya piagam, insentif dana desa, pelatihan).
Pendampingan lanjutan bagi desa yang masih berkinerja rendah.
Dokumentasi dan diseminasi praktik baik.













Kolaborasi dan mitra desa












